MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi dua saluran komunikasi utama: Call Center 110 dan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas (WhatsApp Center) di nomor 0811-48-2000.
Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, menjelaskan bahwa Call Center 110 kini menjadi andalan masyarakat Malang untuk menghubungi kepolisian dalam situasi darurat.
“Kami telah meningkatkan efisiensi dan responsivitas layanan ini dengan menghadirkan tim khusus yang terlatih untuk menangani panggilan-panggilan darurat,” ungkap Ipda Dicka.
Tim yang dibentuk khusus ini akan memberikan bantuan cepat dan tanggap dalam menghadapi keadaan darurat, termasuk kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, dan situasi berbahaya lainnya. Upaya ini, menurut Ipda Dicka, bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan dapat diberikan secepat mungkin dalam situasi yang membutuhkan penanganan segera.
“Respon cepat adalah kunci dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Polres Malang juga mengoperasikan Sentra Laporan Elektronik Gangguan Kamtibmas melalui WhatsApp Center di nomor 0811-48-2000. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan berbagai gangguan kamtibmas secara cepat dan efisien melalui aplikasi WhatsApp.
Laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh petugas yang bertugas, memastikan bahwa setiap laporan mendapatkan respons yang tepat dan tindakan yang diperlukan dapat diambil dengan cepat.
Dengan adanya dua saluran komunikasi ini, Polres Malang berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi, serta dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan mereka. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen Polres Malang untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.