MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, terus melakukan upaya pencegahan perundungan (bullying) dan kenakalan remaja melalui program sosialisasi di sekolah-sekolah. Salah satu kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Polsek Lawang di SMK Mutiara Harapan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Kamis (5/9/2024).
Sosialisasi ini diikuti oleh 64 siswa yang dengan antusias mendengarkan arahan dari Aiptu Sri Sumarwati, Panit Binmas Polsek Lawang, yang menjadi pembicara dalam acara tersebut.
Dalam pemaparannya, Aiptu Sri Sumarwati menjelaskan secara rinci mengenai arti perundungan, jenis-jenisnya, serta dampak hukum yang dapat menimpa pelaku bullying.
“Perundungan bisa terjadi dalam bentuk fisik, verbal, atau mental. Apa pun bentuknya, tindakan ini berdampak negatif baik bagi korban maupun pelaku, yang bisa berujung pada tindakan hukum,” tegasnya.
Selain itu, Aiptu Sri Sumarwati juga memberikan pemahaman kepada para siswa tentang kenakalan remaja, mengajak mereka untuk menjauhi segala bentuk perundungan, dan menekankan pentingnya sikap saling menghargai, menghormati, serta menyayangi sesama teman.
“Kalian harus patuh dan taat pada aturan, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Dengan begitu, kalian bisa tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan bermoral tinggi,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya preventif Polres Malang dalam menghadapi tantangan kenakalan remaja yang kian meningkat. Aiptu Sri Sumarwati juga mencontohkan perilaku-perilaku positif yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar siswa-siswi dapat membangun karakter yang kuat dan menjauhi perilaku negatif.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian dalam pencegahan perundungan di kalangan pelajar.
“Mencegah meningkatnya kasus perundungan membutuhkan kerjasama semua pihak. Sekolah, orang tua, dan Polri harus saling bersinergi dalam mendidik anak-anak agar menjauhi segala bentuk perilaku bullying,” ungkap AKP Dadang.
Kegiatan sosialisasi seperti yang dilakukan oleh Polsek Lawang ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelajar tentang bahaya perundungan dan kenakalan remaja, serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif.
Melalui program ini, Polres Malang berharap dapat menekan angka kasus perundungan dan kenakalan remaja di wilayah hukumnya, serta menciptakan generasi muda yang memiliki akhlak yang baik dan sikap yang positif terhadap sesama.