MALANG – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang, KH Imam Sibaweh, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pembentukan Direktorat Perlindungan Anak dan Perdagangan Orang. Langkah ini dianggap penting dalam upaya melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan dan perdagangan manusia, yang sering kali sulit dipantau dalam era digital saat ini.
KH Imam Sibaweh menegaskan, perdagangan orang dalam Islam merupakan tindakan yang sangat dilarang.
“Dalam hukum Islam, memperjualbelikan manusia adalah haram, dulu pun ketika ada perbudakan, Islam mewajibkan untuk memerdekakan budak. Sekarang, lebih tegas lagi, perdagangan manusia adalah pelanggaran berat,” kata KH Imam Sibaweh di Malang, Senin (23/9/2024).
Menurutnya, peredaran informasi yang tidak jelas di media sosial juga turut memperburuk situasi. Ia menyoroti betapa pentingnya masyarakat lebih bijak dalam memilah informasi yang benar dan tidak termakan hoaks terkait isu perdagangan manusia maupun kekerasan terhadap anak.
“Media sosial sering kali membuat kita kesulitan membedakan informasi yang benar dan salah. Oleh karena itu, kami mendukung penuh langkah pemerintah dan kepolisian untuk melindungi anak-anak,” lanjut KH Imam Sibaweh.
Lebih jauh, KH Imam Sibaweh menekankan bahwa anak-anak harus dibesarkan dan dilindungi dengan kasih sayang, bukan dengan kekerasan atau eksploitasi. Ia menyoroti fenomena kekerasan orang tua terhadap anak yang kian marak terjadi.
Untuk menekan potensi kekerasan terhadap anak, pihaknya memiliki program *Masjid Ramah Anak*, di mana orang tua diajak membawa anak-anak ke masjid untuk beribadah, mengenalkan mereka pada nilai-nilai agama sejak dini, tapi dengan cara yang tepat dan sabar.
Imam juga mendukung langkah kepolisian dalam memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan yang melibatkan anak-anak.
Dengan adanya langkah konkret dari pihak kepolisian, KH Imam Sibawih berharap masyarakat juga turut aktif mendukung upaya perlindungan terhadap anak-anak dan mencegah terjadinya perdagangan manusia, yang tidak hanya melanggar hukum negara tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan agama.
“Sudah ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dengan dibentuknya direktorat siber dan perlindungan anak. Kami dari DMI Kabupaten Malang sangat mendukung tugas kepolisian agar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” tutupnya.