MALANG — Kepolisian Resor Malang, di bawah naungan Polda Jawa Timur, semakin memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi generasi muda. Melalui program Sosialisasi Anti-Bullying yang digelar di berbagai sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA, kepolisian bertujuan untuk menanamkan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif perundungan (bullying) kepada para pelajar.
Salah satu kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Polsek Lawang pada Senin (23/9/2024) di SDN 02 Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Momentum tersebut bersamaan dengan upacara bendera yang rutin dilaksanakan setiap pekan, di mana ratusan siswa mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Aiptu Suwandi, Kanit Binmas Polsek Donomulyo, berkesempatan memberikan imbauan kepada para siswa tentang pentingnya mencegah perundungan di lingkungan sekolah. Ia menjelaskan bahwa tindakan bullying tidak hanya dapat merusak mental korban, tetapi juga menciptakan trauma yang berkepanjangan serta menurunkan kualitas kehidupan sosial dan pendidikan mereka.
“Dalam kehidupan sehari-hari, tindakan perundungan seringkali dianggap sepele, namun dampaknya dapat sangat merusak bagi korban. Oleh karena itu, kami mengajak adik-adik sekalian untuk saling menghargai dan menjunjung tinggi sikap toleransi di sekolah,” ucap Aiptu Suwandi di hadapan para siswa SDN 02 Donomulyo.
Ia juga menekankan kepada para siswa untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengalami perundungan, baik kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian.
“Jangan takut untuk bersuara dan melaporkan tindakan bullying. Kita semua bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus digencarkan di berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Malang. Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menekan angka perundungan yang kerap terjadi di kalangan pelajar.
“Kami berkomitmen untuk memberikan edukasi kepada para siswa agar lebih memahami dampak perundungan, serta mendorong terciptanya budaya positif di lingkungan sekolah. Harapan kami, dengan adanya sosialisasi ini, kasus-kasus bullying di sekolah dapat diminimalisir,” jelas AKP Dadang.
Menurut AKP Dadang, program ini juga akan diperluas ke tingkat SMA, mengingat kasus perundungan sering kali terjadi di berbagai jenjang pendidikan. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, bekerja sama dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melibatkan guru dan orang tua agar sinergi dalam mengawasi perilaku siswa di sekolah maupun di luar sekolah.
“Dengan gencarnya sosialisasi anti-bullying ini, diharapkan sekolah-sekolah di wilayah Malang dapat menjadi tempat yang lebih ramah, aman, dan kondusif bagi proses belajar mengajar,” pungkasnya.