Polres Malang Selidiki Kecelakaan Pemotor di Lawang, Diduga Akibat Kabel Melintang

0
6

MALANG — Kepolisian Resor (Polres) Malang tengah melakukan penyelidikan menyeluruh terkait insiden kecelakaan tragis yang menimpa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Peristiwa nahas yang terjadi pada Selasa (4/2/2025) pagi itu mengakibatkan korban bernama Fatoni Yusro (28) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa usai mengalami kecelakaan yang diduga disebabkan oleh kabel melintang di jalan. Insiden ini pertama kali diketahui setelah rekan kerja korban melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga korban, yang kemudian diteruskan ke Polsek Lawang.

“Petugas tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar AKP Dadang saat dikonfirmasi di Mapolres Malang, Rabu (5/2).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Malang langsung menerjunkan tim untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah-langkah investigasi meliputi pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.

“Kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi, termasuk mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi TKP, dan berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya untuk memastikan kondisi serta kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan,” jelasnya.

AKP Dadang menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Polres Malang juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengevaluasi standar keamanan infrastruktur di area tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan potensi bahaya di jalan raya agar langkah pencegahan dapat segera dilakukan,” imbuhnya.

Di sisi lain, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi. Meski demikian, Polres Malang tetap menjalankan prosedur hukum yang berlaku untuk memastikan tidak ada unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang.

“Penyelidikan ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari,” pungkas AKP Dadang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini