Polres Malang Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Pakis, Pastikan Tak Ada Aktivitas Judi  

Polres Malang Bongkar Arena Diduga Sabung Ayam di Pakis, Pastikan Tak Ada Aktivitas Judi   

MALANG - Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media online terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana yang diberitakan.

 

Pengecekan dilakukan jajaran Polsek Pakis pada Selasa (30/6/2026) setelah menerima informasi mengenai dugaan lokasi sabung ayam di Dusun Jambon, Desa Pakiskembar, Kecamatan Pakis. Personel dipimpin langsung Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

 

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian sabung ayam. Kondisi area dalam keadaan sepi tanpa aktivitas maupun kerumunan orang.

 

Meski demikian, petugas menemukan sebuah bangunan sederhana yang diduga pernah digunakan sebagai sarana sabung ayam. Untuk mencegah lokasi tersebut dimanfaatkan kembali, polisi langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap bangunan beserta sejumlah fasilitas yang berada di lokasi.

 

Barang yang dimusnahkan antara lain sebuah bangunan berbahan bambu beratap terpal, kurungan ayam dari anyaman bambu, serta beberapa kursi kayu yang diduga digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas tersebut.

 

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono menegaskan bahwa Polres Malang merespons setiap informasi masyarakat secara cepat melalui pengecekan langsung di lapangan agar situasi tetap kondusif.

 

"Pada saat petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam sebagaimana yang diberitakan. Meski demikian, sarana yang diduga dapat digunakan untuk kegiatan tersebut langsung kami bongkar dan musnahkan sebagai langkah preventif," kata AKP Budiono saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

 

Menurut Budiono, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Malang dalam mencegah segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang meresahkan warga.

 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian maupun tindak pidana lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.

 

Polres Malang memastikan penanganan setiap informasi dugaan tindak pidana dilakukan secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur. Kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli serta penindakan preventif guna mencegah munculnya kembali lokasi yang berpotensi digunakan untuk aktivitas perjudian di wilayah Kabupaten Malang.

 

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur yang berlaku, sehingga informasi yang berkembang dapat dipastikan berdasarkan fakta di lapangan," ujar Budiono. (u-hmsresmas)