Respon Cepat Aduan 110, Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di Singosari

Respon Cepat Aduan 110, Polres Malang Bubarkan Aksi Balap Liar di Singosari

MALANG - Polres Malang kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 dengan menindaklanjuti aduan dugaan balap liar di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Laporan yang diterima sekitar pukul 00.41 WIB menyebutkan adanya aktivitas balap liar di kawasan Mondoroko, Banjararum, tepatnya di depan SMKN 1 Singosari. Aksi tersebut dinilai mengganggu pengguna jalan sekaligus meresahkan warga yang sedang beristirahat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Singosari langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya aktivitas yang diduga balap liar dan segera melakukan pembubaran.

Para pelaku kemudian membubarkan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Polisi selanjutnya melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi aksi serupa kembali terjadi. Situasi di lokasi pun dipastikan aman, lancar, dan kondusif.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.

“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan kami respons secara cepat agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri,” ujar AKP M. Budiono, Kamis (9/7/2026).

Budiono menambahkan, patroli pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan, terutama di lokasi yang berpotensi dijadikan arena balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli preventif sekaligus mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan,” tegasnya.

Polres Malang mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya pada malam hingga dini hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (u-hmsresma)