Polres Malang Optimalkan Layanan 110, Percepat Respons Pengaduan Masyarakat

Polres Malang Optimalkan Layanan 110, Percepat Respons Pengaduan Masyarakat

MALANG - Polres Malang terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 guna mempercepat respons terhadap laporan dan pengaduan masyarakat di wilayah Kabupaten Malang. Layanan tersebut disiagakan selama 24 jam untuk menerima berbagai informasi maupun kebutuhan bantuan kepolisian.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, optimalisasi layanan 110 dilakukan sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik di lingkungan Polri.

“Layanan 110 terus kami optimalkan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar AKP Bambang Subinajar, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari gangguan kamtibmas hingga kebutuhan bantuan kepolisian lainnya.

“Setiap laporan yang masuk akan diteruskan kepada personel di lapangan agar segera dilakukan tindak lanjut sesuai situasi yang terjadi,” jelasnya.

AKP Bambang menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Polres Malang memastikan layanan 110 akan terus ditingkatkan guna menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.